Dalam upaya melestarikan warisan leluhur dan memperkuat identitas lokal, Kota Padang Integrasikan Budaya Minang sebagai materi pelajaran wajib di seluruh jenjang sekolah. Kebijakan ini, yang mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026, memastikan bahwa setiap anak sekolah di Padang akan memiliki pemahaman mendalam tentang adat istiadat, nilai-nilai, dan kearifan lokal Minangkabau. Ini adalah langkah maju yang signifikan untuk menanamkan rasa bangga akan budaya daerah sejak usia dini.
Materi Budaya Minang akan diajarkan secara resmi dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh institusi pendidikan di bawah Pemerintah Kota Padang. Menurut pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Bapak Dr. Anwar Saleh, S.Kom., M.TI., yang disampaikan pada 17 Mei 2025, mata pelajaran muatan lokal ini akan memiliki alokasi waktu dua jam pelajaran setiap minggunya. Hal ini juga diikuti dengan penggunaan Bahasa Minang sebagai bahasa pengantar utama, mendorong siswa untuk aktif menggunakan dan melestarikan bahasa ibu mereka.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mewariskan kekayaan Kota Padang Integrasikan Budaya Minangkabau yang unik kepada generasi penerus. Materi ajar akan mencakup berbagai aspek seperti filosofi hidup “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (Adat Berlandaskan Syariat, Syariat Berlandaskan Kitabullah), sistem kekerabatan matrilineal yang khas, seni pertunjukan tradisional (misalnya tari, musik, dan sastra lisan), arsitektur rumah gadang, hingga sejarah dan tokoh-tokoh penting Minangkabau. Implementasi ini sejalan dengan kerangka kerja Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003 yang memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal.
Untuk menjamin kualitas pengajaran, para guru yang ditugaskan mengampu mata pelajaran ini telah mengikuti program pelatihan intensif. Pelatihan tersebut, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang bekerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan organisasi Bundo Kanduang, berlangsung dari 3 hingga 13 April 2025. Fokus pelatihan meliputi pendalaman materi budaya, teknik pengajaran yang interaktif, serta peningkatan kemahiran berbahasa Minang.
Dengan keputusan Kota Padang Integrasikan Budaya ini, diharapkan generasi muda tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Minangkabau, serta bangga menjadi bagian dari masyarakat yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal. Ini merupakan investasi jangka panjang Pemkot Padang untuk membentuk identitas generasi mendatang yang berakar kuat pada budaya, sekaligus mampu bersaing di kancah global.